 
							    MEDAN – Dua dosen Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah Sumatera Barat menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Hotel JW Marriott Medan (13/6). Mereka adalah Ustadz Doni Eka Putra, S.E.I., M.E., Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kerjasama, serta Ustadz M. Wahyudi, S.S., M.Hum., Koordinator Sarana dan Prasarana.
Menanggapi RPP tersebut, Ustadz Doni Eka Putra menyatakan, “Perubahan atau perbaikan UU Dikti demi kemajuan perguruan tinggi di masa depan sangat perlu dilakukan.” Namun, ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus bertujuan “untuk kemudahan bagi semua kalangan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi yang mudah dan terjangkau.”
Ustadz Doni juga memperingatkan bahwa jika tujuan perubahan “sudah melenceng dari hati nurani pemerintah sebagai kepentingan pribadi dan kelompok, lebih baik tidak dilakukan.”
Menutup pernyataannya, Ustadz Doni mengungkapkan harapannya, “Mudah-mudahan dengan adanya undang-undang pendidikan tinggi terbaru, masyarakat merasa hal utama dalam hidup adalah akan pentingnya pendidikan tinggi.”
Ustadz M. Wahyudi mengatakan Uji publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi baru terkait pendidikan tinggi di Indonesia. Diharapkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi seperti dosen STEI Ar Risalah, dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Komentar