Padang, 13 Agustus 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ar Risalah Sumatera Barat mengeluarkan pengumuman resmi terkait verifikasi dan pemutihan data keaktifan mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua STAI Ar Risalah Sumatera Barat, Dr. Erwan, SHI., M.A. pada tanggal 13 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses merger antara Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah Sumatera Barat (213675) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Kebangkitan Islam Sumatera Barat (213295). Mahasiswa dari kedua perguruan tinggi tersebut kini resmi menjadi bagian dari STAI Ar Risalah Sumatera Barat (213797).
Dalam surat edaran bernomor PTKI.23/K.Wil.06/STAI.AR/PTG/01/2025, pihak kampus menghimbau seluruh mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran agar segera melaporkan keberlanjutan studi ke STAI Ar Risalah Sumatera Barat mulai 15 Agustus hingga 15 September 2025.
Ketua STAI Ar Risalah Sumatera Barat menegaskan bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pelaporan dalam waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri, dikeluarkan, atau diberhentikan sebagai mahasiswa aktif mulai semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
“Ini merupakan bagian penting dari penertiban data PDDikti pascamerger, sehingga keberlanjutan studi mahasiswa dapat terjamin secara resmi. Kami berharap seluruh mahasiswa segera melakukan konfirmasi sesuai jadwal,” ujar Dr. Erwan.
Sebanyak 71 mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam tercatat dalam lampiran surat pengumuman tersebut, di antaranya Rima Nofita Sari, Nofridawati, M Sofyan Soleh, hingga Desi Yuliani.
Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi pihak kampus melalui Himmiatil Ahda, S.Kom (082386729672).
Pengumuman ini diakhiri dengan ucapan terima kasih atas perhatian seluruh mahasiswa dan diharapkan agar proses administrasi berjalan lancar demi keberlangsungan akademik di STAI Ar Risalah Sumatera Barat.
Nama-nama mahasiswa tersebut, dapat di unduh DI SINI.